CIIA: Pemblokiran Media Islam Bentuk Kekalahan Intelektual Rezim




Pengamat Kontra Terorisme, Harits Abu Ulya menegaskan pemblokiran sejumlah situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Harusnya pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Pemblokiran media itu kontraproduktif terhadap hak warga negara untuk berpendapat atau menyampaikan gagasan," katanya saat dihubungi voa-islam.com, Jakarta, Senin (2/1/2017).

Apalagi, lanjut Harits, rezim hari ini mengaku mengadopsi demokrasi. Seharusnya secara konsisten memberikan ruang terbuka tumbuhnya kontrol sipil melalui berbagai saluran media yang ada.


"Hanya rezim fasis yang alergi dengan kritik. Jika harus memblokir maka masyarakat perlu penjelasan yang terukur obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan secara komprehensif," tegas Harits, Direktur Community Islamic Ideological Analyst (CIIA) itu.


Bagi Harits, rezim saat ini silahkan saja mengeluarkan blue print-nya terkait model media yang dikehendaki tumbuh. Kemudian biar kalangan terkait yang akan menilai dan menakar secara obyektif.

"Lantas, jika menemukan standart atau parameternya. Maka rezim bisa saja menyaring atau melakukan tindakan yang relevan,"ucapnya.

Sementara, kata Harits, pemblokiran saat ini kesannya politis dengan argumentasi yang prematur.

"Pemblokiran, justru menunjukkan kekalahan intelektual rezim dalam menghadapi media alternatif yang kritis dan mampu memberikan keseimbangan terhadap media mainstream yang ada," pungkasnya. [beritaislam24h.net / vic]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CIIA: Pemblokiran Media Islam Bentuk Kekalahan Intelektual Rezim"

Posting Komentar