Difitnah Bantu Teroris, IHH Akan Gugat Secara Hukum


 
ISTANBUL - Badan kemanusiaan internasional Insani Yardim Vakfi atau IHH yang berpusat di Turki menyatakan takkan berdiam diri atas beredarnya tuduhan pihaknya terlibat bantuan kelompok teroris di Suriah.

Pernyataan disampaikan Sekretaris Jenderal IHH, Yavus Dede, kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat bertemu dalam pengukuhan kerjasama antar ACT dengan IHH, di kantor IHH di Istanbul, Jum’at (30/12/2016) kemarin, seperti dilansir Islamic News Agency (INA).

Yavus menjelaskan, pihaknya juga mendapatkan informasi serta terus memantau perkembangan lontran isu-isu bernada tuduhan kelompok tertentu atas kiprah aksi kemanusiaan lembaga ini di Indonesia.

Terkait tuduhan oknum
tertentu di Indonesia yang beredar viral, IHH menyiapkan tim pengacara di Jakarta untuk menggugat pencemaran nama baik lembaganya.

“Kalau dibiarkan, maka orang akan menganggapnya sebagai kebenaran. Harus diambil langkah hukum untuk menjaga nama baik kami,” ujar Yavus Dede kepada Senior Vice President ACT, Syuhelmaidi Syukur.

Yavus melanjutkan, langkah ini juga dilakukan karena Indonesia ‎negara penting dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Menurut Yavus, pihaknya perlu menyampaikan hal itu kepada ACT karena ACT menjadikan IHH mitranya.

Turki banyak berbuat untuk kemanusiaan, hal yang tak banyak dilakukan negara lain.

“Dan IHH sebagai badan kemanusiaan di Turki, gamblang menunjukkan peran itu,” imbuh Syuhel.

Sebagaimana diketahui, IHH adalah organisasi lembaga kemanusiaan internasional yang telah diakui PBB. Dalam kiprahnya, IHH pernah menjadi inisiator konvoi kemanusiaan Freedom Flotilla menembus blokade Gaza Palestina, yang diikuti lembaga dan aktivis kemanusiaan dunia.

Belum lama ini IHH (dan juga IHR ust. Bachtiar Nasir) difitnah oleh media-media yang terindikasi pro Syiah dengan menyebut IHH mendukung teroris.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Difitnah Bantu Teroris, IHH Akan Gugat Secara Hukum"

Posting Komentar