Pedas! DPR : Kalau Bisanya Hanya Menaikkan Tarif, Untuk Apa Ada Pemerintahan



Sebelum menaikkan tarif pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda dua maupun roda empat hingga dua sampai tiga kali lipat, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membenahi transportasi umum untuk memberikan alternatif bagi transportasi yang aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat.

"Tentu saja kenaikan tarif ini sangat memberatkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah," jelas anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Selasa (3/1).


Dia menilai pemerintah seakan tak mau bekerja keras untuk mendapatkan pemasukan yang lebih bagi keuangan negara.


"Pemerintah sepertinya tak mau bekerja keras memikirkan bagaimana caranya agar tidak naik tapi pendapatan negara bisa didapat dari sektor lain," sesalnya.


Padahal, menurut dia, jika tarif pengurusan BPKB dan STNK naik dua sampai tiga kali lipat, itu akan sangat menyulitkan masyarakat.


Karenanya, menurut dia, keputusan yang akan diberlakukan pada 6 Januari nanti itu harus ditinjau ulang.


"Kalau bisanya hanya menaikkan ya untuk apa ada pemerintahan," pungkasnya. [beritaislam24h.net / rmol]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pedas! DPR : Kalau Bisanya Hanya Menaikkan Tarif, Untuk Apa Ada Pemerintahan"

Posting Komentar