Selain mengibarkan bendera China RRC di Smelther PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara, pekerja asal Negeri Tirai Bambu itu juga memasng nama jalan dengan nama kota-kota di RRC.
Informasi yang didapat BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, Minggu (27/11/2016), memperlihatkan foto-foto plang jalan dengan nama kota-kota di RRC Jalan Shanghai & jalan Beijing diduga di lokasi projek smelter PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.
Plang nama Jalan Shanghai dan Jalan Beijing tertera jelas. Di bawah nama dengan huruf Indonesia, ditulis huruf China.
Plang berwarna biru dan tulisan putih itu dipasang dengan tiang di mulut jalan. Di belakannya tampak gedung proyek.
Bendera RRC
Sebelumnya diberirakan bahwa anggota Intel Pangkalan TNI AL Ternate, Sertu Agung Priyanoro menurunkan bendera China yang berkibar di Smelther PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara. Demikian sindonews memberitakan, Sabtu (26/11/2016).
Penurunan bendera China pada Jumat 25 November ini berlangsung di sela-sela peresmian Smelther PT Wanatiara Persada di Pulau Obi.
Sebelumnya Gubernur Maluku Utara dan perwakilan Forkompimda Maluku Utara dengan menggunakan KM Sumber Raya 04 akan merapat menuju Pulau Obi untuk meresmikan Smelther PT Wanatiara Persada.
Di saat KM Sumber Raya 04 merapat ada informasi tentang pengibaran China yang posisinya sejajar dengan Bendera Merah Putih namun ukurannya lebih besar.
Sebelum KM Sumber Raya 04 merapat sudah terjadi insiden dan ketegangan saat sejumlah wartawan yang tiba dahulu di Pulau Obi hendak menurunkan bendera China. Namun hal itu dicegah karyawan lapangan (warga China) PT Wanatiara Persada dan Kapolres Halsel dengan maksud agar diturunkan sendiri oleh orang China supaya tidak terjadi permasalahan.
Lalu Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji berinisiatif memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk meluncur terlebih dahulu menuju ke lokasi acara.
Sampai di lokasi bendera China yang terpasang sedang proses diturunkan oleh Security PT Wanatiara Persada.
Namun bendera China di dermaga masih belum diturunkan lalu Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sertu Agung Priyantoro untuk menuju ke dermaga dan menurunkan bendera China tersebut.
Pengibaran bendera China tersebut dinilai menyalahi aturan karena pertama, melanggar Undang-undang No 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara. Kedua, bendera China tersebut dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia. Ketiga, ukuran bendera China tersebut lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih selain itu dikibarkan di tempat umum.
Namun dalam insiden tersebut PT Wanatiara Persada akan bertanggung jawab dan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera China tersebut. [beritarans]
0 Response to "Selain Kibarkan Bendera RRC di Pulau Obi, Pekerja China Juga Pasang Plang Nama Jalan Beijing & Shanghai di Sulteng"
Posting Komentar