Aneh, WNA Cina Bikin Paspor di Serang

post-feature-image
Terbongkarnya kasus pembuatan paspor Indonesia oleh warga negara asing (WNA) bernama Wang Fuqiang (27) asal Tiongkok mengakibatkan dipanggilnya pejabat Imigrasi Kelas I Serang oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Ajub Suratman.


“Betul, Kakanim (Kepala Kantor Imigrasi) Serang dan Wasdakim sudah saya panggil. Kami meminta klarifikasi dari pejabat ini dan memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Ajub Suratman kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).


Informasi yang dihimpun, dua pejabat yang dipanggil tersebut yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Montano dan Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Muhammad Reza. Pemeriksaan kedua pejabat tersebut terkait dugaan adanya oknum petugas di Kantor Imigrasi Serang yang ikut membantu warga Tiongkok dalam proses pembuatan paspor Indonesia.


Oknum tersebut dikabarkan telah mendapatkan uang sebesar Rp10 juta dari Wang Fuqiang dari yang dijanjikan sebesar Rp20 juta. Oknum yang bertugas pada bagian kasir ini diketahui bertugas mendampingi pelaku mulai dari pendaftaran namun pada saat wawancara aksi pelaku berhasil diketahui.

Menurut Ajub, sebagai negara yang berdaulat pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan undang-undang keimigrasian. Selain itu, pihaknya juga dapat mendeportasi Wang Fuqiang alias Ryan Wong WNA yang berusaha mendapatkan paspor Indonesia secara ilegal tersebut.


“Jadi harus ditekankan kalau WNA (Ryan Wong) ini belum kita berikan Paspor. Nanti kita tindak, untuk langkah sesuai aturan. Kalau tidak menguntungkan buat negara kita yah kita bisa deportasi dan dia (Ryan Wong, red) tidak dapat kembali ke Indonesia, sekarang masih kita tahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” katanya.


Terkait informasi adanya oknum petugas Imigrasi yang turut mendampingi Wang Fuqiang, Ajub tak menampiknya, meski demikian informasi ini masih didalami oleh tim penyidik sipil Kantor Imigrasi Serang.


“Apakah benar ada oknum seperti itu? Kalau benar tentu akan ditindak. Saya sudah perintahkan Kakanim untuk mendalami dan menyelidiki keterlibatan Oknum Imigrasi. Kalau ada, harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. [bantennews]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aneh, WNA Cina Bikin Paspor di Serang"

Posting Komentar