JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan.
Hal ini disampaikannya saat berkoordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
"Tuntutan kami tetap harus ditahan. Dari awal kami laporkan pada 6 Oktober harus ditahan. Kalau tidak kami akan lakukan langkah konstitusional secara hak maupun politik dengan mendatangi DPR atau instansi lain agar ditahan," kata Habib Rizieq di Kejagung.
Menurutnya, akibat kasus Ahok yang diduga menistakan agama, turunan konfliknya menjalar ke semua sektor.
Dia menilai, ucapan Ahok sudah menimbulkan reaksi mendalam dan mengakibatkan perpecahan di mana-mana.
Habib pun mengklaim bahwa ada empat poin yang mengharuskan penegak hukum menahan Ahok.
"Pertama, persoalannya adalah kasus yang mengaitkan Ahok ini peristiwa luar biasa. Luar biasa karena dilakukan pejabat publik. Kedua sudah berdampak luas," jelas dia.
Ketiga, lanjut dia, peristiwa dugaan penistaan Surah Al-maidah 51 sudah menyebabkan polemik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Keempat sudah menimbulkan korban. Di mana-mana terjadi demo, aksi benturan antara parat dan warga. Ada yang meninggal ada yang luka. Ini berpotensi memecah belah NKRI. Maka segera ditahan," tandas Habib Rizieq. (Mg4/jpnn)
0 Response to "Ini 4 Alasan Ahok Harus Ditahan Menurut Habib Rizieq"
Posting Komentar