JAKARTA -- Imam Taqiyuddin Abu Amr Usman bin Abdurrahman bi Usman bin Musa bin Abi Nasr an-Nashry as-Syahrazy, atau lebih dikenal dengan nama Imam Ibnu Shalah, telah membagi tingkatan hadis sahih menjadi tujuh tingkatan. Pertama, Shahih muttafaq 'alaihi, yaitu hadis sahih yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Inilah tingkatan yang teratas, yang disebut juga Shahihain.
Kedua, Shahih Bukhari, yakni hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Ketiga, Shahih Muslim, yakni hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Keempat, sahih menurut syarat yang ditentukan oleh Imam Al Bukhari dan Imam Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkan hadis tersebut.
Kelima, sahih hanya menurut syarat Imam Al-Bukhari, namun Bukhari tidak meriwayatkannya. Keenam, sahih hanya menurut syarat Imam Muslim, namun ia tidak meriwayatkannya. Ketujuh, sahih menurut riwayat lain-lainnya, tidak menurut syarat keduanya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar, seorang tokoh terkemuka dalam bidang ilmu hadis menegaskan bahwa yang dimaksud dengan kesesuaian Imam Bukhari dengan Imam Muslim (muttafaq 'alaihi) adalah di dalam hal pen-takhrij-an kemurnian hadis dari para perawinya, walaupun di sana ada beberapa perbedaan di beberapa susunan hadisnya.
Kitab Al Lu'lu wa al-Marjan fii ma Ittafaqa 'Alaihi as-Syaikhan, karya Muhammad Fuad Abdul Baqy, dapat dikatakan sebagaimana yang dimaksud oleh Ibnu Ash Shalah tadi.
Buku yang diindonesiakan oleh Penerbit Pustaka As-Sunnah dengan judul Al-Lu'lu' wal Marjan: Ensiklopedi Hadits-hadits Shahih yang Disepakati Oleh Bukhari dan Muslim ini memuat hadis-hadis yang berada pada puncak kesahihan, tingkatan pertama dan utama yang memuat hadis-hadis sahih yang disepakati kesahihannya oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Karena itu, buku yang menghimpun 1.906 hadis sahih--dan merupakan intisari dari apa yang ada di dalam Shahihain--ini merupakan rujukan yang sangat penting bagi kaum Muslimin untuk memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara kaffah (sempurna).
Penulis memberi komentar-komentar singkat pada tiap-tiap hadis, dan menukil perkataan para ahli ilmu, pensyarah hadis-hadis khususnya Imam Nawawi (Syarah Shahih Muslim) dan Ibn Hajar al-Asqalany dalam kitabnya, Fath al-Baari fi syarhi Shahih al-Bukhary.
Pustaka As-Sunnah menerbitkan buku ini dalam dua jilid hard cover, yang tebalnya masing-masing 800 dan 836 halaman. Jilid I dimulai dengan kitab iman yang mencapai 69 pembahasan, dari pengertian dan ciri-ciri iman, cabang-cabang iman, mencintai Rasulullah, hukum menyembunyikan iman bagi orang yang takut, hingga orang-orang yang masuk surga dan neraka.
Disusul kemudian dengan pembahasan masalah thaharah (bersuci) yang mencakup 19 pembahasan, antara lain wajib bersuci untuk melakukan shalat, siwak, tuntunan fitrah, adab buang air, hukum jilatan anjing, mencuci mani yang melekat di baju, serta najisnya darah dan cara membersihkannya. Pembahasan berikutnya adalah haid yang mencakup 24 pembahasan.
Banyak hal yang sangat penting dan kerap ditanyakan oleh umat dibahas di sini. Misalnya, bergaul dengan istri yang sedang haid, tidur bersama istri yang sedang haid dalam satu selimut, hukum air madzi, tidur sebelum mandi junub, wajib mandi bagi wanita karena keluar mani, cara mandi junub, tayammum, dan apakah tidur membatalkan wudhu.
Objek pembahasan lainnya adalah shalat. Bab ini meliputi 37 pembahasan. Di dalamnya dibahas, antara lain tentang azan dan iqamat, berbagai hal tentang rukun, sunah, dan bacaan shalat, hingga larangan berjalan di depan orang yang shalat. Bab ini dilengkapi dengan pembahasan masalah masjid dan tempat-tempat shalat, lalu shalatnya musafir dan cara meng-qashar shalat, shalat Jumat, shalat hari raya, shalat istitsqa, shalat gerhana, dan shalat jenazah. Pembahasan berikutnya adalah bab zakat, puasa, iktikaf, haji, nikah, susuan, talak, li'an, itqi, permasalahan tentang jual beli.
Buku jilid II menyajikan hal-hal yang tidak kalah pentingnya. Dalam bagian kedua ini, dibahas tentang berbagai hal menyangkut masalah kehidupan umat lainnya. Topik pertama yang dibahas adalah masalah tanaman yang disiram dan tentang pertanian secara umum.
Kemudian, dibahas juga mengenai muamalah, seperti jual beli, hukum menjual minuman keras, jual beli saham, dan hukum sumpah palsu dalam jual beli.
Sedangkan dalam bab waris, dibahas mengenai orang-orang yang berhak menerima warisan, yang tidak mendapatkan warisan, cara membagi warisan, membagi warisan apabila si mayit pernah berwasiat, dan lainnya.
Bab berikutnya adalah sumpah, pembagian, hukuman (hudud), dan keputusan hukum. Selanjutnya, kitab barang temuan, jihad, kepemimpinan (pemerintahan), hukum berburu dan menyembelih, serta binatang yang boleh dimakan, hewan kurban, minuman dan makanan, pakaian, dan perhiasan. Kemudian, penulis juga mengupas tentang masalah akhlak dan adab, mengucapkan salam, dan kata-kata yang santun. Tak lupa pula, penulis menyertakan sebuah bahasan khusus tentang masalah syair.
Agar umat bisa meneladani akhlak dan pribadi Rasulullah SAW, pengarang kitab ini juga menyertakan pembahasan tentang akhlak dan keutamaan para sahabat Nabi SAW, seperti Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib RA. Tak ketinggalan juga kalangan tabiin (generasi setelah sahabat), hingga tabi' at-tabiin (generasi setelah tabiin).
Masih banyak topik bahasan lainnya yang terdapat dalam kitab Al-Lu'lu' wa al-Marjan. Seperti, keutamaan berzikir, tobat, zuhud, ilmu, dan lain sebagainya.
0 Response to "Menjadi Muslim Sejati"
Posting Komentar