Dua orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China terjaring razia di sebuah perusahaan di Situbondo, Selasa (10/1/2017). Keduanya diduga kuat ilegal, karena dokumen resmi yang dikantongi dinilai tidak memenuhi syarat.
Selain ada yang sudah kadaluwarsa, ada juga dokumen atas nama Li Yuang Wei yang baru terbit Desember 2016. Padahal, TKA 22 tahun itu konon sudah sekitar 1 tahun bekerja di perusahaan pengeringan rumput laut tersebut.
"Ada dokumen yang sudah kadaluwarsa, sudah mati 22 Oktober 2016 lalu. Katanya sedang diurus di tingkat provinsi dan masih belum keluar. Sementara yang satu lagi suratnya baru terbit pada 6 Desember 2016. Padahal sudah setahun bekerja. Tapi kami bukan eksekutor. Temuan ini tetap akan kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi agar ditindak lanjuti," kata Kepala Satpol PP Situbondo, Zuhri, disela razia.
Pengamatan detikcom menyebutkan, razia TKA di perusahaan ini sempat diwarnai aksi main sembunyi oleh salah satu TKA. Petugas gabungan yang datang hanya ditemui salah seorang TKA bernama Liandui Cai saja.
Kepada petugas, pria 47 tahun itu bersikukuh tidak ada TKA lain di perusahaan itu selain dirinya. Namun, petugas yang tidak percaya terus saja melakukan penggeledahan. Saat itulah, petugas mendapati Li Yuan Wei bersembunyi di kamar mandi, di rumah tinggal pekerja. Dia baru keluar setelah petugas mendorong pintu kamarnya.
"Yang satu itu tadi sembunyi di kamar mandi. Kata temannya dia takut, makanya bersembunyi," kata Kepala Satpol PP Situbondo, Zuhri.
Selain 2 TKA tersebut, sebenarnya masih ada belasan TKA lain yang sempat bekerja di PT Hongxin yang berlokasi di tepi jalan raya Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Belasan TKA itu bekerja sebagai tenaga konstruksi pembangunan gudang yang ada di dalam perusahaan tersebut. Para tenaga konstruksi asal China itu disebut-sebut sengaja didatangkan, karena bahan pembangunan gudang banyak berasal dari China. Sayang, saat razia dilakukan para TKA itu sudah banyak pulang.
"Informasinya ada 19 orang TKA yang bekerja di sini. Tapi sudah banyak yang pulang. Bahkan tadi malam yang terbang (pulang, red) ada 6 orang," papar Zuhri.
Zuhri mengemukakan, razia TKA di perusahaan itu dilakukan setelah menerima informasi warga. Pihak Satpol PP bersama petugas dari Kodim 0823, Kesbangpol, dan aparat kepolisian, pun segera melakukan pengecekan ke kantor Desa Klatakan.
Di tempat ini, petugas gabungan menemukan berkas berupa foto copy paspor dan surat domisili yang dikeluarkan oleh pihak Desa Klatakan. Namun untuk memastikan, aparat gabungan langsung melakukan razia ke perusahaan tersebut.
"Informasi kalau TKA berjumlah 19 orang itu kami dapatkan dari pekerja di sini. Pihak desa sendiri menginformasikan TKA di sini sebanyak 3 orang," tegas Zuhri. (dtk)
0 Response to "Dirazia Petugas, Eh TKA asal China Ini "Ngumpet" di Kamar Mandi"
Posting Komentar