Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak menampik kemungkinan ada tersangka baru kasus penyebaran kebencian melalui buku berjudul Jokowi Undercover.
Dalam kasus ini, polisi telah menahan penulis buku tersebut, Bambang Tri Mulyono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita terus dalami siapa yang ada di belakang dari adanya buku itu (Jokowi Undercover)," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (8/1/2017).
Martinus mengaku telah meminta keterangan delapan orang sebagai saksi kasus ini.
Dia pun tidak menampik siapapun yang memiliki terlibat dalam kasus ini bisa menjadi tersangka.
"Siapapun yang terlibat dalam peran, kemudian adakah struktur hukum yang bisa menjerat, yang bisa katakanlah menjerat saksi yang diperiksa," ucapnya. (sn)
0 Response to "Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Buku Jokowi Undercover, Siapa ?"
Posting Komentar