MUI: Ulama Wajib Rapatkan Shaft Tangkal Upaya Pelemahan Umat




 Selain memiliki tanggung jawab personal membentuk kader ulama setelahnya, para ulama juga punya tanggung jawab bersama menangkal pelemahan umat. Termasuk di dalamnya adalah pelemahan ekonomi umat.


Ketua Majelis Ulama Indoneisa (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, para ulama punya tanggung jawab besar yang sifatnya personal (fardhiyah) dalam rangka menyiapkan tokoh perubahan masa depan. Karena, para ulama akan kembali kepada Allah SWT dan dengan itu ilmu mereka akan berkurang dari masyarakat.


Kalau tidak ada para alim yang meneruskan, kata dia, umat akan mengangkat pemimpin bodoh yang sesat dan mereka yang diajak pun sesat.


Para ulama juga punya tanggung jawab bersama, karena ada tugas yang tidak mungkin dilakukan sendiri yakni tanggung jawab keumatan. Tak mengherankan yang Rasulullah ingat sebelum wafat adalah umatnya. Ulama tidak boleh sendiri-sendiri dalam hal ini, harus berjamaah.


Pertama, ulama harus bersatu menjaga umat dari akidah menyimpang. Apalagi perusakan akidah demikian masif dengan aliran sesat dan perdukungan yang marak. Juga gerakan pemikiran menyimpang dan perusakan akhlak.


Umat juga mengalami pelemahan yang terlihat dengan warung dan pertanian umat hancur karena ada sindikat. Karena itu, harus ada gerakan perbaikan dan penguatan ekonomi umat. Kiai Ma’ruf melihat tepat bila saat ini ada gerakan untuk mengambil kembali kekuatan ekonomi umat.

“Saya mengpresiasi inisiatif koperasi syariah dalam rangka pengembangkan kekuatan ekonomi umat,” kata Kiai Ma’ruf mengawali peluncuran Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, pekan lalu.


Bila dulu, ungkap Kiai Ma’ruf, saat ulama merebut kemerdekaan semboyannya adalah ‘mari bung rebut kembali’, maka hari ini, semboyan itu harus digelorakan lagi, ‘mari bung rebut kembali ekonomi umat ini’. “Hal ini harus berupa gerakan kultural,” tegas dia.


Pesantren-pesantren juga punya gerakan ekonomi bernama Forum Peduli Bangsa dimana para ulama pesantren memberdayakan ekonomi dari dan untuk umat. Ini gerakan perbaikan dan penguatan.


Satu lagi yang menurut Kiai Ma’ruf harus diwaspadai yakni gerakan pecah belah umat. Di zaman Rasulullah, Yahudi membangun masjid untuk memecah belah. Umat hari ini juga harus mewaspadai organisasi yang menimbulkan kekafiran, kerusakan, dan memecah belah.


“Bila mereka memecah belah, maka gerakan kita adalah gerakan mempersatukan umat. Gerakan kita adalah gerakan melindungi dan menjaga umat, gerakan penguatan dan perbaikan, serta gerakan penyatuan umat,” kata Kiai Ma’ruf.


Momen saat ini yang Kiai Ma’ruf namakan momen emas, harus diteruskan jadi kekuatan umat khususnya melalui ekonomi. Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) menyampaikan, Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 (Aksi Damai 212) telah menjadi tonggak sejarah baru bangsa Indonesia. Fenomena 212 merupakan wujud semangat persatuan, rasa keadilan, persaudaraan, dan kecintaan pada Nusa Bangsa.


Aksi 212 juga melahirkan energi kebangkitan ekonomi yang luar biasa besar. Ini tercermin pada banyaknya insiatif pendirian badan usaha berlabel 212. 212 secara cepat jadi label pemasaran yang demikian menarik.


GNPF kemudian bermusyawarah dan melakukan diskusi terfokus yang melibatkan pakar ekonomi dan keuangan syariah. Hasilnya adalah kelahiran Dewan Ekonomi Syariah 212 yang dipimpin pakar ekonomi syariah M Syafi’i Antonio.


Di antara rekomendasi Dewan Ekonomi Syariah 212 adalah perlunya mendirikan wadah bisnis yang dapat menampung aspirasi dan kontribusi umat. Wadah bisnis ini berupa koperasi serba usaha syariah. [beritaislam24h.net / emc]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI: Ulama Wajib Rapatkan Shaft Tangkal Upaya Pelemahan Umat"

Posting Komentar