Tentang Pemblokiran Situs yang "Dianggap Radikal"
oleh: Mustofa Nahrawardaya
TIDAK sulit mengenali sebuah media itu, sebagai media radikal atau bukan. Persoalannya, radikal bagi siapa? Kalau radikal bagi pembaca, maka akan muncul ribuan tafsir. Setiap pembaca memiliki tafsir sendiri tentang radikalisme. Maka, harus ada penjelasan khusus, atau harus ada definisi yang jelas terlebih dahulu tentang radikalisme.
Sebuah portal, website, barangkali tidak perlu diblokir hanya gara-gara dilabeli sebagai “situs radikal” jika ukurannya adalah pembaca. Lebih baik, mekanismenya saja yang diatur. Bahwa setiap media atau situs harus memproteksi diri dengann password dan aturan main.
Sebagai contoh, yang tidak mendaftar sebagai member pembaca, tidak bisa membuka situsnya. Nah, aturan jadi member itulah yang bisa diperketat. Bagi yang non member, tidak bisa akses. Hal ini sudah dilakukan oleh situs-situs mainstream terkait cara buka berita yang bermuatan dewasa atau mengandung unsur kekerasan.
Soal ada member yang memalsu data agar bisa masuk sebaga member, itu soal lain. Langkah ini sebagai solusi atas perkembangan media informasi yang semakin modern.
Memblokir situs tertentu, apalagi dengan cara otoriter berdasar laporan pembaca tanpa klarifikasi ke pengelola, jelas sebuah langkah mundur. Bisa dibilang, ini langkah yang dilandasi oleh sistem pemalas.
Penentuan atau labeling situs-situs radikal, cenderung tendensius. Sesuai kepentingan yang mengeluarkan label. Yang dilabel adalah situs yang tidak menguntungkan dan yang merugikan pembuat label. Cara ini sangat rawan disalahgunakan, apalagi jika alasannya demi kepentingan nasional. Situs radikal, ternyata HANYA sebatas yang bernuansakan Islam. Kemudian, tidak mempertimbangkan efek lain misalnya dampak. Situs yang pernah diblokir, dianggap 100% bermasalah.
Padahal, banyak situs, hanya bermasalah dgn satu dua judul, atau hanya karena ada komentar miring pembaca di kolom “komentar” atas berita itu, lalu sebuah situs ditutup aksesnya. Ini konyol. Lebih parah lagi, sebuah situs yang biasanya memberitakan kasus penyalahgunaan wewenang oknum aparat, atau yang biasa memberitakan pelanggaran HAM oknum aparat, lalu diblokir dengan alasan radikalisme.
Silahkan masyarakat membuat daftar situs-situs yang dianggap radikal, tapi bukan berarti, langkah itu dilakukan hanya demi menyelamatkan kepentingan sesaat. Jangan kemudian, hasil dari penutupan situs, ternyata memyebabkan masyarakat jadi buta informasi cover both side. Masyarakat perlu berita berimbang. Bukan berita hasil sumbangan. Bukan berita hasil fakta rekaan. Berita itu seharusnya ‘murni’ fakta. Dan, media kemudian menangkap fakta untuk disampaikan kepada pembacanya.
Bayangkan jika sebuah peristiwa adalah fakta rekaan, lalu ditelan mentah-mentah pembaca, jelas ini akan menyesatkan. Maka, media atau situs Islam seharusnya menjadi pelopor penyampai kebenaran sebuah fakta. Bukan penyampai fakta saja. Karena fakta ternyata bisa dibuat.
Dalam banyak list label situs media radikal, selalu tidak kredibel. Banyak situs bermanfaat bagi umat, akhirnya dilabel sebagai situs radikal, mungkin agar sekarat. Banyak situs penebar kebaikan, distempel sebagai situs radikal, mungkin biar terkesan jadi situs penebar kebencian. Yang lebih repot lagi, situs-situs yang digandrungi umat, tiba-tiba dianggap radikal. Mungkin agar menjadi tidak bermartabat. Apakah ini masih akan berlanjut? Jika iya, saya pesimis bangsa ini akan menjadi sehat. [islampos]
0 Response to "Tentang Pemblokiran Situs yang "Dianggap Radikal", Ternyata Hanya Sebatas yang Bernuansakan Islam"
Posting Komentar