Potensi ancaman terhadap demokrasi di Indonesia dinilai semakin meningkat. Hal ini dipicu dengan rencana pemerintah untuk memantau perbincangan berbagai aplikasi chatting di berbagai platform media sosial.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dalam keterangan persnya, Sabtu, 31 Desember 2016. Menurutnya, Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan demokrasi di Indonesia.
Pasalnya sambung dia, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan telah dijamin oleh konstitusi. Begitu pula hak berekspresi di depan umum, hak berkumpul dan berserikat, adalah hak setiap warga negara.
“Terkait penggunaan media sosial yang kian massif, yang perlu diatur adalah bagaimana provider telekomunikasi, misalnya, tak sembarangan menjual nomor atau sim card, sehingga orang bisa mudah menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar kepatutan dan bahkan
hukum, seperti menciptakan identitas dan akun-akun palsu,” ucap Fadli.
Berita-berita hoax dan informasi tanpa klarifikasi kata Fadli kini memang mudah beredar secara massif di media sosial dan aplikasi chatting.
“Namun yang harus dilakukan oleh pemerintah bukanlah melakukan sensor atau pembatasan informasi, melainkan pendewasaan dan pencerdasan publik. Kita tak bisa melawan teknologi. Yang harus dilakukan adalah bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” cetus Fadli.
Selain itu kata Fadli, ancaman kemunduran demokrasi juga ditandai dengan begitu mudahnya aparat keamanan melemparkan tuduhan makar terhadap para aktivis. Penangkapan dengan tuduhan makar, tanpa bukti yang kuat, adalah praktik rezim otoritarian yang dapat mengganggu demokrasi.
“Negara tak boleh menakut-nakuti warganya. Jangan sampai hukum menjadi alat politik pemerintah apalagi alat kekuasaan,” tegas Fadli.
Pemerintah kata Fadli, mungkin telah keliru dalam membedakan antara keamanan negara, keamanan rezim, serta keamanan sosial. Jangan sampai hanya karena media sosial yang kerap digunakan mengkritisi pemerintah, lantas itu dianggap bisa mengganggu keamanan negara.
Secara umum, Fadli menganggap jika situasi politik dan keamanan tahun 2016 memang menghangat dan akan tambah hangat pada 2017 karena akan ada pilkada serentak gelombang kedua.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dalam keterangan persnya, Sabtu, 31 Desember 2016. Menurutnya, Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan demokrasi di Indonesia.
Pasalnya sambung dia, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan telah dijamin oleh konstitusi. Begitu pula hak berekspresi di depan umum, hak berkumpul dan berserikat, adalah hak setiap warga negara.
“Terkait penggunaan media sosial yang kian massif, yang perlu diatur adalah bagaimana provider telekomunikasi, misalnya, tak sembarangan menjual nomor atau sim card, sehingga orang bisa mudah menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar kepatutan dan bahkan
hukum, seperti menciptakan identitas dan akun-akun palsu,” ucap Fadli.
Berita-berita hoax dan informasi tanpa klarifikasi kata Fadli kini memang mudah beredar secara massif di media sosial dan aplikasi chatting.
“Namun yang harus dilakukan oleh pemerintah bukanlah melakukan sensor atau pembatasan informasi, melainkan pendewasaan dan pencerdasan publik. Kita tak bisa melawan teknologi. Yang harus dilakukan adalah bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” cetus Fadli.
Selain itu kata Fadli, ancaman kemunduran demokrasi juga ditandai dengan begitu mudahnya aparat keamanan melemparkan tuduhan makar terhadap para aktivis. Penangkapan dengan tuduhan makar, tanpa bukti yang kuat, adalah praktik rezim otoritarian yang dapat mengganggu demokrasi.
“Negara tak boleh menakut-nakuti warganya. Jangan sampai hukum menjadi alat politik pemerintah apalagi alat kekuasaan,” tegas Fadli.
Pemerintah kata Fadli, mungkin telah keliru dalam membedakan antara keamanan negara, keamanan rezim, serta keamanan sosial. Jangan sampai hanya karena media sosial yang kerap digunakan mengkritisi pemerintah, lantas itu dianggap bisa mengganggu keamanan negara.
Secara umum, Fadli menganggap jika situasi politik dan keamanan tahun 2016 memang menghangat dan akan tambah hangat pada 2017 karena akan ada pilkada serentak gelombang kedua.
0 Response to "Pemerintah Akan Awasi Aplikasi Chatting, Fadli Zon: Pemerintah Jangan Jadi Mata-Mata Bagi Rakyat!"
Posting Komentar